Jasa Perizinan Bangunan Gedung (PBG)
Perizinan Bangunan Gedung (PBG)
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah gerbang awal legalitas untuk setiap proyek konstruksi. Dokumen ini adalah persetujuan resmi dari pemerintah bahwa desain bangunan Anda telah memenuhi standar teknis, keselamatan, dan tata ruang yang berlaku, sehingga Anda sah untuk memulai pembangunan.

Mengabaikan atau menunda proses PBG dapat berakibat fatal pada proyek, mulai dari sanksi penghentian paksa, denda, hingga perintah pembongkaran. Prosesnya sendiri melibatkan banyak dokumen teknis dan persyaratan administratif. Kami menyederhanakan kompleksitas ini untuk Anda, memastikan pengajuan Anda lengkap, benar, dan diproses secara efisien.
Tahapan Pengurusan PBG
Pendekatan proaktif kami dirancang untuk mempercepat proses dan meminimalisir risiko penolakan.
- Konsultasi Pra-Pengajuan
Menganalisis konsep desain Anda dan membandingkannya dengan peraturan tata ruang (RDTR/RTRW) dan persyaratan teknis yang berlaku di lokasi tersebut. - Penyiapan Dokumen Administratif
Membantu memastikan semua dokumen legalitas pemohon dan kepemilikan tanah telah lengkap dan sesuai persyaratan. - Penyiapan Dokumen Teknis
Bekerja sama dengan tim perencana Anda (atau tim kami) untuk memastikan kelengkapan gambar arsitektur, perhitungan struktur, desain MEP, dan dokumen teknis lainnya. - Proses Submit & Monitoring Aktif
Melakukan pengajuan melalui sistem yang berlaku (misalnya SIMBG) dan secara aktif memantau status permohonan, serta merespons cepat jika ada permintaan data tambahan.

Hasil & Manfaat Untuk Anda
Dengan bantuan kami, Anda mendapatkan kepastian hukum untuk memulai proyek Anda. Manfaat utamanya adalah proses yang jauh lebih lancar dan terhindar dari potensi penolakan yang membuang waktu dan biaya, sehingga jadwal keseluruhan proyek Anda dapat terjaga.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa saja penyebab umum permohonan PBG ditolak?
Penyebab paling umum adalah ketidaklengkapan dokumen administratif, atau dokumen teknis (gambar/perhitungan) yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan bangunan setempat. Peran kami adalah mencegah hal ini terjadi.
Apakah Dhananjaya juga bisa membuat gambar desain untuk PBG?
Ya, tentu saja. Melalui layanan Konsultansi Perencanaan, kami dapat menyediakan paket lengkap mulai dari pembuatan desain teknis (arsitektur, struktur, MEP) yang siap untuk diajukan dalam permohonan PBG.
Berapa lama proses untuk mendapatkan PBG?
Waktu proses sangat bergantung pada kompleksitas proyek dan kecepatan respons dari dinas terkait. Namun, dengan dokumen yang lengkap dan benar sejak awal, kami dapat membantu memangkas waktu tunggu yang tidak perlu.