Jasa Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah gerbang awal legalitas untuk setiap proyek konstruksi. Dokumen ini adalah persetujuan resmi dari pemerintah bahwa desain bangunan Anda telah memenuhi standar teknis, keselamatan, dan tata ruang yang berlaku, sehingga Anda sah untuk memulai pembangunan.

Mengabaikan atau menunda proses PBG dapat berakibat fatal pada proyek, mulai dari sanksi penghentian paksa, denda, hingga perintah pembongkaran. Prosesnya sendiri melibatkan banyak dokumen teknis dan persyaratan administratif. Kami menyederhanakan kompleksitas ini untuk Anda, memastikan pengajuan Anda lengkap, benar, dan diproses secara efisien.

Tahapan Pengurusan PBG

Pendekatan proaktif kami dirancang untuk mempercepat proses dan meminimalisir risiko penolakan.

  • Konsultasi Pra-Pengajuan
    Menganalisis konsep desain Anda dan membandingkannya dengan peraturan tata ruang (RDTR/RTRW) dan persyaratan teknis yang berlaku di lokasi tersebut.
  • Penyiapan Dokumen Administratif
    Membantu memastikan semua dokumen legalitas pemohon dan kepemilikan tanah telah lengkap dan sesuai persyaratan.
  • Penyiapan Dokumen Teknis
    Bekerja sama dengan tim perencana Anda (atau tim kami) untuk memastikan kelengkapan gambar arsitektur, perhitungan struktur, desain MEP, dan dokumen teknis lainnya.
  • Proses Submit & Monitoring Aktif
    Melakukan pengajuan melalui sistem yang berlaku (misalnya SIMBG) dan secara aktif memantau status permohonan, serta merespons cepat jika ada permintaan data tambahan.
dhananjaya audit gedung hero

Hasil & Manfaat Untuk Anda

Dengan bantuan kami, Anda mendapatkan kepastian hukum untuk memulai proyek Anda. Manfaat utamanya adalah proses yang jauh lebih lancar dan terhindar dari potensi penolakan yang membuang waktu dan biaya, sehingga jadwal keseluruhan proyek Anda dapat terjaga.

Frequently Asked Questions (FAQ)