Mau mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tapi bingung harus mulai dari mana? Kunci utamanya ada di kelengkapan dokumen. Setelah izin membangun (PBG) di tangan dan konstruksi selesai, tahap selanjutnya adalah membuktikan bangunan Anda layak huni. Artikel ini akan menjadi checklist andalan Anda, mengupas tuntas semua dokumen yang wajib disiapkan agar pengajuan SLF Anda mulus tanpa hambatan.
Jangan Sampai Bolak-balik: Dokumen yang Harus Anda Siapkan untuk Syarat Pengurusan SLF
Dokumen Administratif
Ini adalah dokumen dasar yang membuktikan kepemilikan dan izin awal bangunan Anda. Anggap saja ini sebagai identitas properti Anda. Pastikan semua dokumen ini siap sebelum melangkah lebih jauh. Yang paling utama adalah:
- Fotokopi KTP Pemilik atau yang diberi kuasa.
- Sertifikat Tanah atau bukti kepemilikan sah lainnya.
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB versi lama yang masih berlaku.
- Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan.
Dokumen Teknis
Kalau dokumen administratif adalah identitas, maka dokumen teknis adalah hasil medical check-up -nya. Dokumen ini membuktikan bahwa setiap sistem di dalam gedung berfungsi dengan baik dan aman. Beberapa yang terpenting antara lain:
- As-Built Drawing: Gambar teknis final yang sesuai dengan kondisi bangunan setelah selesai dibangun. Beda dengan gambar rencana, gambar ini adalah versi kenyataannya.
- Laporan Kajian Struktur: Dokumen dari ahli yang menyatakan struktur bangunan (pondasi, tiang, atap) kuat dan kokoh.
- Laporan Uji Sistem Mekanikal dan Elektrikal: Termasuk hasil tes instalasi listrik, sistem pendingin (AC), lift, eskalator, dan sistem pemadam kebakaran.
Klasifikasi SLF: Beda Tipe Bangunan, Beda Pula Syaratnya
Penting untuk tahu bangunan Anda masuk kategori mana, karena ini akan sedikit memengaruhi detail persyaratannya. Secara umum, SLF dibagi menjadi beberapa kelas, misalnya:
- Kelas A & B: Untuk bangunan non-rumah tinggal seperti gedung perkantoran, mal, atau hotel.
- Kelas C & D: Untuk bangunan rumah tinggal dengan berbagai ukuran. Bangunan komersial (Kelas A & B) biasanya memerlukan dokumen teknis yang jauh lebih detail dibandingkan rumah tinggal.
Syarat Pengurusan SLF Tambahan untuk Bangunan Kompleks dan Tertentu
Apakah bangunan Anda pabrik, rumah sakit, atau mal besar? Jika ya, kemungkinan besar Anda butuh beberapa dokumen tambahan. Pemerintah biasanya meminta dokumen terkait dampak lingkungan dan lalu lintas, seperti:
- Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL.
- Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
- Izin pengelolaan limbah dan air tanah.
Kesimpulan
Mempersiapkan dokumen SLF memang tidak bisa dibilang mudah, tapi sangat mungkin dilakukan jika Anda tahu apa saja yang dibutuhkan. Dengan checklist ini, Anda sudah selangkah lebih maju.
Setelah semua dokumen siap, langkah selanjutnya adalah memahami alur pengajuannya. Baca panduan lengkap kami di Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Indonesia untuk melihat gambaran prosesnya secara keseluruhan. Baca juga bagaimana Prosedur Pengurusan SLF.